
Jakarta, 25 Agustus 2025 – Universitas Teknologi Muhammadiyah (UTM) Jakarta melalui Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) kembali menggelar kegiatan Bincang Dosen Edisi ke-5 dengan tema “CoreTax: Transformasi Digital Perpajakan di Indonesia”. Acara ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom dan diikuti oleh 59 peserta yang terdiri dari kalangan dosen, mahasiswa, dan praktisi.
Acara dibuka oleh Dekan FEB UTM Jakarta, Moch. Rizal, SE., MM. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya memahami dinamika digitalisasi perpajakan, khususnya sistem Coretax yang saat ini mulai diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Transformasi digital di bidang perpajakan melalui sistem Coretax adalah langkah penting menuju tata kelola pajak yang lebih efektif, efisien, dan transparan. Dengan adanya sistem ini, wajib pajak dapat lebih mudah melaksanakan kewajiban perpajakannya, sekaligus membantu negara dalam mengoptimalkan penerimaan pajak. FEB UTM Jakarta berkomitmen menghadirkan forum-forum ilmiah seperti Bincang Dosen ini agar civitas akademika dapat memahami, mengkritisi, sekaligus memberi solusi atas tantangan implementasi Coretax di lapangan,” ujar Moch. Rizal.
Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini, Dr. Supriatiningsih, SE.Ak., M.Ak., CA., Kepala LPPM UTM Jakarta, dengan moderator Rizki Risdianto, mahasiswa Program Studi Akuntansi FEB UTM Jakarta. Dalam paparannya, Dr. Supriatiningsih menjelaskan bahwa Coretax dirancang untuk mempermudah dan mempercepat layanan perpajakan, mulai dari registrasi wajib pajak, pelaporan SPT Masa seperti PPh Pasal 21, 22, 23, 24, PPN, hingga SPT Tahunan baik untuk badan maupun pribadi, serta pembayaran pajak yang dapat dipantau secara real time melalui sistem yang lebih transparan dan informatif.
Lebih jauh, beliau menjelaskan bahwa penerapan Coretax membawa manfaat besar bagi berbagai pihak. Bagi wajib pajak, sistem ini membuat proses perpajakan menjadi lebih praktis karena dilakukan hanya melalui satu pintu. Bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pengawasan dapat dilakukan dengan lebih mudah berkat sistem pelaporan real time. Sementara itu, bagi negara, Coretax berperan penting dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.
Meski demikian, Dr. Supriatiningsih menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam implementasi sistem ini, antara lain hambatan adaptasi pengguna karena banyak wajib pajak yang belum memahami sistem baru, serta isu krusial mengenai keamanan data mengingat informasi yang dikelola bersifat sangat sensitif. Sebagai solusi, diperlukan sosialisasi dan pelatihan yang lebih intensif agar wajib pajak dapat lebih siap menggunakan sistem ini, serta penerapan keamanan berlapis untuk memastikan kerahasiaan data tetap terjaga.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun Coretax sudah mulai dijalankan sejak Januari 2025, penerapannya belum merata terutama di wilayah-wilayah terpencil yang masih terkendala akses internet. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah dalam memastikan digitalisasi perpajakan dapat berjalan inklusif.
Kegiatan ini berlangsung secara interaktif dengan diskusi dan sesi tanya jawab yang memperlihatkan antusiasme tinggi dari para peserta. UTM Jakarta berharap kegiatan semacam ini dapat terus menjadi wadah pengembangan wawasan sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi penguatan literasi perpajakan di Indonesia.
Bincang Dosen merupakan forum rutin yang diinisiasi UTM Jakarta untuk membahas isu-isu aktual dalam bidang akademik, ekonomi, teknologi, dan sosial dengan menghadirkan dosen serta praktisi berpengalaman.




