UTM Jakarta Resmi Membuka Program S1 Studi Hukum Bisnis

Jakarta, 1 Desember 2025 – Universitas Teknologi Muhammadiyah Jakarta (UTM Jakarta) resmi membuka program studi baru, yakni S1 Hukum Bisnis setelah menerima Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1032/B/0/2025 di Kantor LLDIKTI Wilayah III pada hari Senin, 1 Desember 2025. Acara ini menjadi momen penting untuk UTM Jakarta dalam memperluas bidang keilmuan dan memperkuat kualitas akademik. 

Acara penyerahan surat keputusan dihadiri oleh Rektor UTM Jakarta, Prof. Dr. H. Suradika, M. Pd, didampingi oleh Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, dan Sekretaris Badan Pembina Harian UTM Jakarta. Turut hadir juga Kepala LLDIKTI 3 Jakarta, Dr. Henri Togar Hasiholan Tambunan, S.E .,MA, Kepala Bagian Umum LLDIKTI WILAYAH III, Tri Munanto ,SE, M.Ak, Ketua Tim Kerja Kelembagaan dan Kemitraan LLDikti Wilayah III Mulhadi HM., S.H., M.H, dan berbagai perwakilan dari kampus di Jakarta yang menerima surat keputusan pembukaan, dan penutupan prodi baru.  

Dalam sambutannya, Kepala LLDIKTI 3 Jakarta, Dr. Hendri Togar Hasiholan Tambunan, S.E .,MA menyampaikan terima kasih kepada UTM Jakarta atas partisipasinya dalam acara penyerahan SK. Dia menekankan bahwa pembukaan program studi baru adalah langkah penting, tetapi juga memerlukan komitmen untuk mempertahankan kualitas serta menarik minat calon mahasiswa.

Hendri juga mengapresiasi proses pengajuan pembukaan program studi Hukum Bisnis yang cepat dan sesuai aturan. Ia mendorong UTM Jakarta agar segera mempersiapkan strategi promosi agar program ini bisa dikenal lebih banyak oleh calon mahasiswa.

Proses pengurusannya berlangsung cepat. Tahun depan sudah bisa mulai mempromosikan program studi yang baru, karena SK-nya telah diterbitkan” tambahnya.

Lalu, Kepala Bagian Umum LLDIKTI WILAYAH III, Tri Munanto ,SE, M.Ak menekankan bahwa pembukaan program studi baru harus diiringi dengan pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia, khususnya dalam hal formasi dosen tetap. Ia mendorong UTM Jakarta untuk segera melakukan proses rekrutmen dosen baru serta mengajukan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) bagi para dosen yang akan mengajar di Program Studi Hukum Bisnis.

“Pembukaan program studi baru perlu diikuti dengan pemenuhan dosen, termasuk pengajuan NIDN agar penyelenggaraan perkuliahan dapat berjalan sesuai aturan” ujarnya.

Lalu, Ketua Tim Kerja Kelembagaan dan Kemitraan LLDikti Wilayah III Mulhadi HM., S.H., M.H menjelaskan bahwa setelah diterbitkannya SK, program studi baru tidak langsung muncul dalam sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Kampus harus menunggu proses pendataan otomatis dari pusat sebelum dapat mengajukan kelengkapan lainnya. 

“Silakan menunggu pendataan dari PDDIKTI, karena data program studi tidak bisa langsung muncul. Jika sudah terdata, barulah bisa diajukan dosen baru” jelasnya.

Setelah prodi terdaftar di PDDIKTI, UTM Jakarta dapat mulai mengajukan dosen baru untuk memperoleh NIDN sesuai ketentuan. Selain itu, Mulhadi juga menegaskan bahwa proses akreditasi Program Studi Hukum Bisnis akan dilakukan melalui BAN-PT sebagai lembaga resmi penjaminan mutu perguruan tinggi.

Untuk akreditasi, nantinya bisa dilakukan melalui BAN-PT” tambahnya.

Setelah prodi terdaftar di PDDIKTI, UTM Jakarta dapat mulai mengajukan dosen baru untuk memperoleh NIDN sesuai ketentuan. Selain itu, Mulhadi juga menegaskan bahwa proses akreditasi Program Studi Hukum Bisnis akan dilakukan melalui BAN-PT sebagai lembaga resmi penjaminan mutu perguruan tinggi.

Dengan dibukanya program studi baru, yakni S1 Hukum Bisnis, UTM Jakarta berkomitmen untuk memperluas bidang keilmuan dan memperkuat kualitas akademik. Lalu, bisa juga membuka peluang bagi calon mahasiswa baru untuk mereka yang berminat di program studi hukum bisnis.

Share it :